Ketentuan Pas Foto Ijazah dan Transkrip

DAK melakukan standarisasi pas foto yang digunakan untuk ijazah dan transkrip akademik bagi lulusan UKSW di semua jenjang pendidikan.  Standarisasi pas foto ini WAJIB.  

Sesi pemotretan dilayani per bulan dengan jam pelayanan 10:00 – 12:00 WIB, bertempat di loket layanan Bagian Administrasi Akademik.  

Jadwal dan persyaratan kami lampirkan.

FEBMARAPRMEIJUN
Selasa – 6Selasa – 5Selasa – 2Selasa – 7Rabu – 5
Selasa – 13Kamis – 7Kamis – 4Selasa – 14Selasa – 11
Rabu – 21Selasa – 19Kamis – 18Selasa – 21Jumat – 21
Rabu – 28Selasa – 26Selasa – 23Selasa – 28Selasa – 25

Ketentuan dan tata cara pemotretan bertempat di loket layanan Bagian Administrasi Akademik, sebagai berikut:

A.   Ketentuan Melakukan Sesi Pemotretan

1. Diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah menempuh ujian dan atau bagi mahasiswa dengan jenjang pendidikan masing-masing dengan total perolehan SKS akademik pada transkrip yang ada di portal/laman siasat.uksw.edu sebagai berikut:

Program Diploma III telah memperoleh                       : 100 SKS

Program Diploma IV dan Sarjana telah memperoleh : 130 SKS 

Program Magister telah memperoleh                                  : 30 SKS

Program Doktor telah memperoleh                             : 30 SKS

2. Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan pada poin 1 (satu) melakukan pengisian atau pendataan pada link https://tinyurl.com/dacasanuksw 

Pendataan memastikan nama dan tempat tanggal lahir sesuai dengan ijazah terakhir, dan pastikan Anda tidak salah menulis NIK sesuai dengan nomor yang tertera di KTP Anda.

3. Unggah file gambar atau foto (bukan pdf) dengan masing-masing file berukuran maksimal 1 (satu) MB dan penamaan file (atau rename) dengan format NIM_NamaFile untuk diunggah:

a. Screenshot atau tangkapan layar transkrip nilai di laman siasat.uksw.edu. Format penamaan file NIM_TRK

b.   Screenshot atau tangkapan layar kartu studi di laman siasat.uksw.edu. Format penamaan file NIM_KST

c. Scan Ijazah asli pendidikan terakhir dengan format penamaan file NIM_IJZ

d. Scan foto KTP dengan format penamaan file NIM_KTP

B.   Tata Cara Pemotretan

  1. Mahasiswa hadir sesuai dengan jadwal sesi pemotretan yang telah dipilih dan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

Pria : mengenakan kemeja putih, dasi hitam, jas formal warna hitam, rambut tertata rapi serta tidak menutup telinga.

Wanita : mengenakan kemeja putih, blazer formal warna hitam. Bagi yang tidak menggunakan hijab: rambut tertata rapi serta tidak menutup telinga. Bagi yang menggunakan hijab warna kerudung hitam atau warna gelap lainnya.

  1. Melakukan registrasi pemotretan ke petugas untuk mendapatkan nomor urutan pemotretan.

C.   Biaya Pemotretan

Mahasiswa tidak dikenakan biaya pemotretan, dan hanya mendapatkan file foto selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak pemotretan yang dikirimkan ke email.

File foto digunakan untuk kepentingan ijazah, transkrip dan buku wisuda. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi email [email protected]

(Mail/Ish)

Bagikan di jejaring sosial: