Kebijakan ini menguraikan tujuan energi bersih sebagai dasar dari kegiatan investasi Universitas, yang akan dicapai melalui serangkaian langkah sementara yang diuraikan dalam kerangka kerja energi.
Kebijakan ini dapat dilihat pada link berikut.
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengambil langkah awal untuk lingkungan yang berkelanjutan melalui kebijakan untuk menghilangkan plastik sekali pakai yang tidak esensial, tidak dapat dikomposkan, dan sekali pakai dari kampus dan vendor penjual makanan kampus bV 2A27. Kebijakan ini mencakup berbagai barang plastik sekali pakai, termasuk peralatan makan,sedotan, peralatan katering, wadah, dll.
Kebijakan ini dapat dilihat pada link berikut.
Implementasi dan Pemantauan
– Tim penggalangan dana yang berdedikasi dengan pelatihan dan sumber daya untuk staf akan mengawasi kebijakan tersebut.
– Keterlibatan donor dan strategi pengelolaan akan dikembangkan, membina hubungan jangka panjang dan pengakuan atas kontribusi donor. Keterlibatan dan strategi tersebut juga akan mempertimbangkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh organisasi atau lembaga donor.
– Universitas akan mengukur kemajuan melalui indikator kinerja utama, menerbitkan laporan tahunan tentang kegiatan penggalangan dana, dan mempromosikan kesadaran dan pemahaman tentang prinsip-prinsip pendanaan berkelanjutan di seluruh komunitas kampus.
Kebijakan pendanaan / donasi berkelanjutan dapat dilihat di link berikut.