Direktorat Keamanan, Ketertiban dan Data Siber

Fostering Creative Minority

Tentang

Direktorat Keamanan, Ketertiban dan Data Siber

Lingkungan kampus saat ini bukan hanya menjadi tempat belajar-mengajar, tetapi juga menjadi pusat kegiatan riset, teknologi, dan pengembangan inovasi. Kompleksitas aktivitas tersebut memerlukan pengelolaan yang terpadu dalam hal keamanan fisik, keteraturan lingkungan, serta keamanan digital. Demikian juga dengan tingginya mobilitas civitas akademika serta terbukanya akses bagi masyarakat umum membuat kampus rawan terhadap berbagai bentuk gangguan  keamanan dan ketertiban. Disamping keamanan fisik, diperlukan juga keamanan siber. Kemajuan teknologi digital membawa dampak positif bagi efisiensi kegiatan akademik, namun juga membuka celah terhadap risiko kebocoran data, serangan siber, hingga penyalahgunaan sistem informasi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan pengelolaan khusus terhadap keamanan data akademik dan administrasi, penanganan pengaduan berbasis system dan pencegahan serta mitigasi ancaman digital.

Selanjutnya kampus sebagai tempat pembentukan karakter dan intelektualitas harus didukung oleh lingkungan yang indah dan higienis. Penataan kebersihan, sanitasi, dan estetika lingkungan kampus menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, sehingga perlu dikelola oleh bagian khusus yang terstruktur. Dengan latar belakang tersebut, maka Rektor UKSW melalui SK Rektor No 233/KR/11/2022 menetapkan Struktur Organisasi di lingkungan WR RIK yang salah satunya adalah Direktorat Keamanan, Ketertiban Data Siber (D2KDS).  

Direktorat Keamanan, Ketertiban dan Data Siber (D2KDS) adalah direktorat yang memiliki tugas pokok diantaranya melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang keamanan, ketertiban dan data siber sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Rektor.  Dalam melaksanakan tugas tersebut, direktorat ini terbagi dalam tiga bagian yaitu Bagian Keamanan dan Ketertiban Lingkungan, Bagian Keindahan dan Sanitasi, serta Bagian Keamanan Data Siber dan Pengaduan.

Bagian Keamanan bertugas membantu Direktur dalam penyusunan rencana kerja tahunan di Direktorat terutama yang terkait dengan bidang keamanan fisik. Mengkoordinasi penyelenggaraan keamanan di lingkungan kampus yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Mengkoordinasi pengamanan terhadap kegiatan-kegiatan kampus, serta memastikan tidak ada gangguan keamanan di lingkungan kampus baik dari internal maupun external.

Bagian Keindahan dan Sanitasi membantu Direktur dalam penyusunan rencana kerja tahunan di Direktorat terutama yang terkait dengan bagian keindahan dan sanitasi. Bagian ini menyelenggarakan kegiatan operasionalisasi dalam menjaga dan penataan keindahan lingkungan kampus, pemeliharaan dan pengembangan taman serta sanitasi kampus. Melaksanakan kegiatan untuk penumbuhan kesadaran civitas akademika terkait dengan menjaga keindahan dan pemeliharaan sanitasi di lingkungan kampus serta membantu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan staf di bidang keindahan dan sanitasi.

Sedangkan Bagian Data Siber membantu direktur untuk mengkoordinasikan kegiatan yang terkait dengan pengamanan sistem informasi, serta teknologi informasi pendukung keamanan seperti CCTV, Data Center serta Whistleblower System. Melaksanakan kegiatan untuk penumbuhan kesadaran civitas akademika terkait dengan keamanan data siber, serta membantu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan staf di bidang keamanan baik keamanan data siber.

Jam Pelayanan

Senin - Jumat, jam 08.00-16.00 WIB.

Lokasi

Gedung DRPM-DIK-D2KDS (depan Kafetaria UKSW) Universitas Kristen Satya Wacana Jl. Diponegoro 52-60 Salatiga.

Struktur Organisasi

Dr. Teguh Wahyono, S.Kom., M.Cs
Dr. Teguh Wahyono, S.Kom., M.Cs.
Direktur D2KDS

Tenaga Kependidikan