Survei Satgas PPKS UKSW

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan no.30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi dan SK Rektor UKSW no 008/R-SG/12/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), maka Satgas PPKS melakukan Survei Kekerasan Seksual pada sivitas akademika UKSW.

Survei ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus dan untuk memotret situasi dan sivitas kampus terkait dengan tindakan kekerasan seksual.

Sivitas akademika yaitu pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan warga kampus, dipersilakan mengisi survei ini sesuai pemahaman dan pengalamannya.  Prinsip kerahasiaan, persetujuan (consent), dan keamanan data pribadi kami junjung tinggi. 

Terima kasih untuk kesediaan dan kerjasana DIVPROM membantu Satgas PPKS. 

Terlampir link Survei Kekerasan Seksual berikut https://forms.gle/p8S3Q82vyGu8UNPx5

(satgasppks/upk_KomBlik). 

Bagikan di jejaring sosial: