Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Berdasarkan Nota Rektor No. 001/NR/04/2024 dengan mengacu pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Pimpinan UKSW menetapkan sebagai berikut:

HariTanggalKeterangan
Senin, Selasa, Jumat, dan Senin8, 9, 12, dan 15 April 2024Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu dan Kamis10 dan 11 April 2024Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
(Mail/Ish)

Bagikan di jejaring sosial: