Satuan Pengendalian dan Audit Internal

Fostering Creative Minority

Tentang

Satuan Pengendalian dan Audit Internal

Satuan Pengendalian dan Audit Internal (SPAI) merupakan organ universitas yang menjalankan fungsi pengendalian dan audit internal di bidang non-akademik untuk dan atas nama Rektor. Pengendalian dan Audit Internal (PAI) merupakan proses yang sistematis untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan unit dengan aturan/ standar yang ditetapkan oleh universitas. Unit meliputi unit akademik (program studi, fakultas) dan unit non akademik (Direktorat, Kantor, Divisi).

Jam Pelayanan

Senin-Jumat, Pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Lokasi
Kampus Diponegoro
Gedung Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Lt.1 UKSW
Jl. Diponegoro no.52-60 Salatiga.

Struktur Organisasi

Dr. Elisabeth Penti Kurniawati, S.E., M.Ak.

Dr. Elisabeth Penti Kurniawati, S.E., M.Ak.

Direktur SPAI

Diana Widyastuti Rahayu, S.E.

Staf SPAI

Andriyaningrum Widyastuti, S.E.

Andriyaningrum Widyastuti, S.E.

Staf SPAI