Mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Pimpinan UKSW menetapkan:
- Kamis, 8 Februari 2024 sebagai Hari Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- Jumat, 9 Februari 2024 sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575.
- Sabtu, 10 Februari 2024 sebagai Hari Libur Tahun Baru Imlek 2575.
Hendaknya semua pihak dapat mengatur dan menyesuaikan agenda kegiatan akademik dan administratif di lingkungan Fakultas/Direktorat/Unit masing-masing.
(NoRek/Ish)