Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) melalui Program Studi (Prodi) Destinasi Pariwisata Fakultas Interdisiplin menjadi ruang temu gagasan bagi penguatan mutu pendidikan pariwisata melalui Sosialisasi Instrumen Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pariwisata (LAMWISATA), Selasa (13/01/2026), di ruang F114. Kegiatan ini mempertemukan para pengelola program studi pariwisata di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V dan VI untuk membaca ulang arah, standar, serta makna akreditasi di tengah dinamika kebijakan pendidikan tinggi.
Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh puluhan program studi di sejumlah universitas di LLDIKTI Wilayah V dan VI yang hadir secara langsung, merepresentasikan perguruan tinggi negeri dan swasta yang menunjukkan kepedulian terhadap penjaminan mutu pendidikan pariwisata yang lebih kontekstual dan berdampak.
Mewakili pimpinan universitas, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan UKSW, Profesor Eko Sediyono, menegaskan bahwa UKSW memandang kegiatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif dan inklusif. “UKSW menyambut kegiatan ini sebagai ruang dialog akademik yang penting, khususnya dalam menata ulang penjaminan mutu agar selaras dengan karakter keilmuan pariwisata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa UKSW, yang dikenal sebagai Kampus Indonesia Mini, berdiri di atas keberagaman sosial dan budaya yang sejalan dengan watak pariwisata sebagai disiplin ilmu berbasis pengalaman, budaya, dan keberlanjutan. “Perubahan regulasi menuntut keterbukaan dan kejujuran akademik. Akreditasi tidak bisa lagi dipahami sebagai prosedur administratif, melainkan sebagai proses reflektif untuk menjaga mutu dan relevansi,” lanjutnya.
Dari sudut pandang pembina perguruan tinggi, Kepala LLDIKTI Wilayah V, Profesor Setyabudi Indartono, menyoroti masih terbatasnya jumlah program studi pariwisata yang meraih status unggul. “Standar unggul tidak boleh dipahami sebagai label semata, melainkan tujuan bersama yang harus dicapai melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa LLDIKTI Wilayah V dan VI berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu perguruan tinggi dan program studi melalui pendampingan, penguatan sistem penjaminan mutu internal, serta pemahaman yang komprehensif terhadap instrumen akreditasi.
Senada dengan itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Profesor Aisyah Endah Palupi, menegaskan bahwa perubahan regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025 menandai pergeseran paradigma penjaminan mutu. “Akreditasi kini diarahkan pada mutu berkelanjutan, kekhasan disiplin ilmu, dan dampak nyata bagi masyarakat. Perguruan tinggi tidak lagi hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi aktor pembangunan,” katanya.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pimpinan UPPS (Unit Pengelola program Studi-red), tim penjaminan mutu, dan pengelola program studi, sehingga mampu mengelola dan menjalankan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal secara lebih terarah dan berkelanjutan,” tandasnya.

Merawat Mutu Kepariwisataan
Perspektif keilmuan disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (HILDIKTIPARI) sekaligus anggota Dewan Eksekutif LAMWISATA, Profesor Diena Mutiara Lemy. Ia menekankan bahwa kehadiran LAMWISATA merupakan buah dari perjalanan panjang pariwisata sebagai disiplin ilmu. “Sejak pariwisata diakui sebagai disiplin ilmu mandiri pada 2008, kebutuhan akan sistem akreditasi yang memahami kompleksitas kepariwisataan menjadi semakin nyata,” tuturnya.
Menurutnya, instrumen generik tidak selalu mampu menangkap kekhasan program studi pariwisata, baik akademik maupun vokasi. “LAMWISATA dibangun dari kesadaran kolektif bahwa pariwisata memiliki karakter unik. Karena itu, penjaminan mutunya harus dirancang oleh mereka yang memahami keilmuan dan praktik pariwisata itu sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, dasar penyusunan instrumen akreditasi dipaparkan oleh Ketua Majelis Akreditasi LAMWISATA, Dr. Nurbaeti, yang menyampaikan bahwa LAMWISATA resmi berdiri pada 18 Agustus 2025 dan masih berada pada fase awal penguatan sistem. “Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan instrumen, tetapi juga menjadi ruang mendengar, menyerap masukan, dan menyelaraskan persepsi antara LAMWISATA dan program studi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa instrumen LAMWISATA dikembangkan dengan kerangka CRAM yaitu Culture, Relevance, Accountability, dan Mission. “Budaya mutu, relevansi Tri Dharma, akuntabilitas tata kelola, dan diferensiasi misi menjadi pilar utama. Akreditasi kami rancang sebagai proses transformatif, bukan sekadar evaluatif,” tegasnya.
Sesi sosialisasi diisi oleh Ketua Tim Instrumen LAMWISATA, Drs. Jacob Ganef Pah, dengan moderator Direktur Dewan Eksekutif LAMWISATA, Dr. Tonny Hendratono. Dalam pemaparannya, Drs. Jacob Ganef Pah menjelaskan bahwa instrumen LAMWISATA disusun secara diferensiatif. “Kami membedakan instrumen berdasarkan jalur akademik dan vokasi, jenjang pendidikan, serta target akreditasi. Dengan begitu, program studi dapat menyusun peta jalan peningkatan mutu yang lebih terarah dan realistis,” jelasnya.
Dr. Tonny Hendratono menegaskan bahwa melalui sinergi dengan HILDIKTIPARI dan seluruh pemangku kepentingan, pendidikan pariwisata Indonesia diharapkan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu menghasilkan dampak nyata bagi penguatan ekosistem pariwisata nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswaan Profesor Ferdy Semuel Rondonuwu, Dekan Fakultas Interdisiplin, Aldi Herindra Lasso, Ph.D., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Adita Sutresno, Ketua Dewan Pengawas LAMWISATA Dr. I Made Sudjana, MM., CHT., CHA.
Kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi LAMWISATA di UKSW ini menegaskan komitmen UKSW dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 Pendidikan Berkualitas, SDGs ke-8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta SDGs ke-16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-3 tentang pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi Unggul, UKSW telah berdiri sejak 1956 dengan 15 fakultas dan 64 program studi di jenjang D3 hingga S3 dengan 37 prodi terakreditasi Unggul dan A. Terletak di Salatiga, UKSW dikenal dengan julukan Kampus Indonesia Mini, mencerminkan keragaman mahasiswanya yang berasal dari berbagai daerah. Selain itu, UKSW juga dikenal sebagai “Creative Minority” yang berperan sebagai agen perubahan dan inspirasi bagi masyarakat. Salam Satu Hati UKSW! (Ish_TimKomblik/foto:Wiw)
