Perkuat Kebijakan Berbasis Riset dan Inovasi Daerah, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BSKDN Kemendagri

Dalam upaya memperkuat penyusunan kebijakan berbasis riset sekaligus mendorong lahirnya inovasi daerah, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) di Grha Nusantara UKSW, Rabu (08/07/2026).

Surat Pernyataan Minat tersebut ditandatangani oleh Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., bersama Rektor UKSW Profesor Intiyas Utami. Kerja sama ini menjadi langkah awal kedua institusi dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, serta penyusunan kebijakan yang didasarkan pada hasil riset.

Melalui kolaborasi ini, UKSW dan BSKDN akan mengembangkan berbagai bentuk kerja sama, mulai dari penyelenggaraan workshop, seminar, diskusi publik, kolaborasi riset, hingga program lain yang disepakati bersama. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung pengembangan inovasi daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kontribusi akademik dari perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Rektor Intiyas memperkenalkan profil singkat UKSW beserta jajaran pimpinan universitas dan dekan fakultas yang hadir. Ia juga menegaskan komitmen UKSW untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perkuat Kebijakan Berbasis Riset dan Inovasi Daerah, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BSKDN Kemendagri

Sementara itu, Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya membangun evidence-based policy, yakni penyusunan kebijakan yang berlandaskan hasil penelitian, data, dan berbagai pengukuran yang kredibel.

Evidence-nya itu kita bisa temukan dari berbagai macam hasil penelitian, bisa dari data dan juga dari pengukuran yang kita lakukan,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak isu strategis di daerah yang membutuhkan dukungan penelitian dari perguruan tinggi. Karena itu, BSKDN terus membangun kemitraan dengan berbagai universitas agar hasil-hasil penelitian dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

Dr. Yusharto menambahkan bahwa kolaborasi ini juga menjadi langkah untuk mendorong lahirnya inovasi daerah. Ia menilai inovasi tidak cukup hanya menghadirkan gagasan baru, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Inovasi bukan lagi sekadar sesuatu yang baru, tetapi sesuatu yang terbukti bermanfaat sebagai keuntungan bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi pendekatan pembelajaran yang diterapkan UKSW yang mendorong mahasiswa menghasilkan inovasi sebagai bagian dari proses belajar. Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan upaya BSKDN dalam membangun budaya inovasi di berbagai daerah melalui kolaborasi bersama perguruan tinggi.

Menutup sambutannya, Dr. Yusharto berharap kerja sama antara BSKDN dan UKSW tidak berhenti pada penandatanganan Surat Pernyataan Minat, tetapi berlanjut dalam bentuk penelitian, pengembangan inovasi, dan berbagai program kolaboratif yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kapasitas pemerintah daerah di Indonesia. Ia juga mengapresiasi pengalaman UKSW dalam mendampingi berbagai daerah sebagai modal untuk menghasilkan inovasi yang dapat direplikasi di berbagai wilayah.

Perkuat Kebijakan Berbasis Riset dan Inovasi Daerah, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BSKDN Kemendagri

Melalui penandatanganan Surat Pernyataan Minat ini, UKSW berharap kolaborasi bersama BSKDN Kemendagri dapat terus berkembang dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis riset, pengembangan inovasi daerah, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam  memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah guna menghadirkan solusi yang berdampak bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen UKSW dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-4 pendidikan berkualitas, tujuan ke-9 yaitu industri, inovasi dan infrastruktur serta tujuan ke-17 yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan.

Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi Unggul, UKSW telah berdiri sejak 1956 dengan 15 fakultas dan 65 program studi di jenjang D3 hingga S3, dengan 36 Prodi Unggul dan A. Terletak di Salatiga, UKSW dikenal dengan julukan Kampus Indonesia Mini, mencerminkan keragaman mahasiswanya yang berasal dari berbagai daerah. Selain itu, UKSW juga dikenal sebagai “Creative Minority” yang berperan sebagai agen perubahan dan inspirasi bagi masyarakat. (CHAN_TimKomblik/foto:divpromkomblik)

Bagikan:
Facebook
Share
WhatsApp